BERITA

Medan, Senin (10/8) - Dalam rangka percepatan pembangunan dan integrasi JDIH di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provini/Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri/Swasta di Kota Medan. 

Membuka secara langsung kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hadir dan bertindak sebagai narasumber R. Septyarto Priandono Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN.

Septyarto menyampaikan pentingnya JDIH di tengah kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum saat ini. "Pimpinan daerah, masyarakat, kalangan civitas akademi dan stakeholder sangat terbantu dengan hadirnya JDIH. Keberadaan JDIH menjadikan dokumen hukum semudah dalam genggaman tangan. JDIH menjadi salah satu tolak ukur untuk menunjukkan apakah kita sudah menjalankan pemerintahan berbasis elektronik atau belum", tutur Septyarto.

Lebih lanjut disampaikan Septyarto bahwa JDIH adalah wadah bersama anggota JDIH. "Hadirnya JDIH menjadi sangat berarti ketika seluruh anggota JDIH memiliki website JDIH dan terintegrasi dengan Portal JDIHN. Kami tentu dari Pusat JDIHN terus mendorong kepada seluruh peserta yang belum memiliki website JDIH untuk segera membuat website JDIH. Bagi yang sudah memiliki website, segerakan terintegrasi. Bagi yang terkendala anggaran bisa berkirim surat ke BPHN untuk menggunakan aplikasi ILDIS, free ajukan saja kepada BPHN melalui surat", ungkap Septyarto.

Dalam kesempatan yang sama, Septyarto menyampaikan pentingnya pengelola JDIH untuk menunjukkan inovasinya. "JDIHN Award yang digulirkan oleh BPHN dalam beberapa waktu terakhir ini hendaknya menjadi pemacu daerah untuk terus berkompetisi menjadi yang terbaik. Peringkat di klasemen sangat ditentukan oleh kontribusi dan kerjasama antara Biro Hukum Provinsi, Kanwil Kemenkumham dan anggota JDIH di Provinsi tersebut. Kami yakin ke depan Provinsi Sumatera Utara salah satu Provinsi terbesar di Indonesia mampu berada di urutan teratas JDIHN award untuk membangun JDIH menjadi semakin baik lagi", pungkas Septyarto.


JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM

DPRD KABUPATEN MAHAKAM ULU

JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku yang selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.


KONTAK KAMI
  • Perpustakaan Sekretariat DPRD Kabupaten Mahakam Ulu. Kompleks Perkantoran Kabupaten Mahakam Ulu
  • 081345351355
  • perundangandprdmahulu@gmail.com