BERITA

SAMARINDA_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Pemerintah Daerah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Kantor Bupati, DPRD, Bappelitbangda Tahap I di Ruang Ruby Hotel Mercure, Senin (24/5).

 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH dan Unsur Pimpinan DPRD Mahulu yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Komisi 3 DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md. Keb. OPD terkait serta Pimpinan PT Brantas Adipraya dan PT Yodya Karya.

 

Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E, M.B.A mengatakan, melalui perpanjangan MoU tersebut, Pemerintah dan DPRD Mahulu bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana pekerjaan dalam menyelesaikan pembangunan tiga kantor pemerintahan tersebut.

 

Dengan memahami kendala yang dihadapi pada proses pembangunan sebelumnya akibat merebaknya pandemi Covid-19, Ketua DPRD Mahulu mengingatkan pentingnya sinergitas dan jalinan komunikasi yang baik oleh pihak pelaksana kepada Pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan.

 

"Pada saat merebaknya pandemi memang mengakibatkan pembatasan sejumlah aktifitas, tetapi inikan salah satu kendala di awal pandemi, untuk selanjutnya harus benar-benar dilakukan koordinasi dan komunikasi untuk dapat menyelesaikan pekerjaan” tegas Ketua DPRD Mahulu.

 

Sebelumnya, tenggat waktu penyelesaian pekerjaan pembangunan tersebut berakhir pada bulan Desember tahun 2020. Dan dengan ditandatanganinya MoU ini, penyelesaian pelaksanaan pekerjaan akan selesai pada bulan September 2021.

 

“Harapannya dengan adanya MoU tersebut pihak ketiga melalui dinas PUPR harus serius menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Dan tentu saja dengan kualitas yang baik pula” terang Ketua DPRD Mahulu.

 

Beberapa hari setelah penandatangan MoU tersebut, Kampung Ujoh Bilang mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan hilangnya tempat tinggal beberapa warga, dan juga kantor Dinas PUPR. Ketua DPRD secara tulus mengucapkan Belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap musibah kebakaran yang terjadi.

 

“Dari lubuk hati yang paling dalam, secara pribadi dan mewakili unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi pada tanggal 29 Mei yang lalu. Semoga warga yang tertimpa musibah diberikan ketabahan” ucap Ketua DPRD Mahulu.

 

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengatakan bahwa urgensi bangunan kantor yang representatif dapat mengantisipasi dampak kerugian yang terjadi jika terdapat keadaan yang tidak diinginkan.

 

“Apabila kita memiliki kantor yang representatif mungkin hal ini bisa diantisipasi secara lebih baik dan tidak sampai menimbulkan kerugian yang besar. Untuk itu, pembangunan kantor yang representatif memiliki tingkat urgensi yang tinggi” jelas Ketua DPRD Mahulu. (HDP)


JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM

DPRD KABUPATEN MAHAKAM ULU

JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku yang selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.


KONTAK KAMI
  • Perpustakaan Sekretariat DPRD Kabupaten Mahakam Ulu. Kompleks Perkantoran Kabupaten Mahakam Ulu
  • 081345351355
  • perundangandprdmahulu@gmail.com