BERITA

Langsung bertindak, DPRD Mahulu menggelar RDP penanganan kebakaran

 

LONG BAGUN_Setelah peristiwa bencana kebakaran yang terjadi pada tanggal 29 Mei yang lalu, komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Koordinasi dan Evaluasi, dengan Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), serta Dinas Lingkungan Hidup di ruang rapat Sekretariat DPRD Mahulu, Rabu (2/06/21).

 

RDP yang dilakukan merupakan respon cepat segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Mahulu, untuk menyatukan persepsi dengan Pemerintah untuk menindak lanjuti musibah kebakaran yang terjadi, sekaligus mengevaluasi agar musibah kebakaran besar ini tidak terjadi kembali di kemudian hari.

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Mahulu Bo Himang, SE., M.Si, meminta Pemerintah melalui OPD terkait untuk meluruskan terlebih dahulu, mengenai kabar yang berkembang di masyarakat mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi. Tujuannya agar tidak menimbulkan isu-isu yang tidak benar perihal penanganan bencana oleh Pemerintah.

 

“Perlu diluruskan isu-isu yang menyesatkan, serta bersifat hoax yang akhir-akhir ini santer berkembang di masyarakat, terkait penyebab kebakaran yang terjadi di Kampung Ujoh Bilang beberapa waktu yang lalu” tegas Ketua Komisi II DPRD Mahulu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DRPD Mahulu A. Kelawing Bayau, menekankan mengenai pentingnya diadakan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dalam rangka penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

“Saya mengharapkan hal ini dapat diperhatikan oleh petinggi, untuk menggiatkan lagi Poskamling di setiap lingkungan RTnya. Poskamling bukan hanya sebagai penjagaan terhadap maling, tetapi menjadi garda terdepan untuk mengetahui lebih awal jika terjadi bencana di kampung” ungkap Ketua Komisi I DPRD Mahulu.

 

Sejalan dengan hal itu, Anggota Komisi I DPRD Mahulu, Dalmasius, SH., MH, memberikan masukan kepada dua OPD yang hadir dalam rapat tersebut, untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk menanggulangi bencana kebakaran.

 

“Kami meminta agar Dinas Trantibum dan Dinas Lingkungan Hidup dapat bersinergi dengan Koramil serta Polsek Long Bagun, mengenai kesiap siagaan unit Pemadam Kebakaran yang dimiliki” harap anggota Komisi I DPRD Mahulu tersebut.

 

Kemudian, Anggota Komisi I DPRD Mahulu Dalmasius, SH., MH, juga mengharapkan agar Pemerintah dapat bertindak tegas dalam penataan bangunan rumah dan tempat usaha dapat ditertibkan untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran yang terjadi.

 

“Saya berharap agar aparat kampung Ujoh Bilang, termasuk Camat Kecamatan Long Bagun dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten, Polsek dan Koramil untuk segera menertibkan bangunan yang tumbuh tanpa terkendali. Hal ini karena kampung Ujoh Bilang merupakan gambaran bagi semua orang untuk menilai tentang telah berkembangnya pembangunan di Mahulu” tegas anggota Komisi I DPRD Mahulu tersebut.

 

Lebih lanjut, DPRD Mahulu meminta untuk mengevaluasi kembali mengenai Standart Operasional Prosedur (SOP) baik orang maupun sarana, dalam penanganan bencana kebakaran.

 

SOP dalam penanganan bencana kebakaran, menjadi titik yang paling vital dalam menghadapi kondisi bencana kebakaran. Kesiap-siagaan orang maupun mobil pemadam kebakaran wajib dievaluasi kembali, agar penanganan pada saat kejadian bencana menjadi lebih efektif.

 

Menanggapi saran dari DPRD Mahulu, Kepala Dinas Trantibum S. Lawing Nilas, S.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan, dan akan segera melakukan evaluasi agar kedepannya dapat menjadi lebih baik.

 

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Mahulu, yang telah banyak memberikan kami saran dan solusi. Kami akan terus mengevaluasi diri, baik dari segi penyediaan sarana dan prasarana penunjang dilapangan” ungkap Kepala Dinas Trantibum.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Petinggi Kampung Ujoh Bilang Klemen Ajang, dalam menanggapi masukan yang diberikan oleh DPRD Mahulu. Bahwa masukan yang telah disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

 

“Apapun masukan yang disampaikan, akan saya ditindaklanjuti dengan segera, Supaya ini kan juga bukan hanya untuk kemajuan kampung sendiri tetapi kemajuan Mahakam Ulu. Ungkap Petinggi Kampung Ujoh Bilang.

 

Hadir pula dalam rapat tersebut anggota DPRD Mahulu Komisi I Videlis Tekwan Kuway, A.Md., anggota DPRD Mahulu Komisi I Kerawing Lawing, anggota DPRD Mahulu Komisi I Dalmasius, SH., MH, anggota DPRD Mahulu Komisi II Milang Higang, anggota DPRD Mahulu Komisi II Luaq, S.Km, anggota DPRD Mahulu Komisi III Petrus Higang, A.Md. (GG/HDP)


JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM

DPRD KABUPATEN MAHAKAM ULU

JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku yang selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.


KONTAK KAMI
  • Perpustakaan Sekretariat DPRD Kabupaten Mahakam Ulu. Kompleks Perkantoran Kabupaten Mahakam Ulu
  • 081345351355
  • perundangandprdmahulu@gmail.com